Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Senin Pekan Depan, KPK Kembali Jadwalkan Periksa Andi Arief Terkait Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 05 April 2022, 13:51 WIB
Senin Pekan Depan, KPK Kembali Jadwalkan Periksa Andi Arief Terkait Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief/Net
rmol news logo Elite DPP Partai Demokrat, Andi Arief dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjerat Bupati PPU nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya membenarkan melakukan pemanggilan kedua untuk Andi Arief.

"Sebagaimana yang kami sudah sampaikan sebelumnya, benar tim penyidik KPK kembali memanggil Andi Arief untuk hadir sebagai saksi dalam perkara tersangka AGM dkk," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (5/4).

Andi Arief kata Ali, sedianya akan diperiksa sebagai saksi pada Senin (11/4) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Kami menghargai yang bersangkutan berencana akan hadir sebagai bentuk taat pada proses hukum," pungkas Ali.

Andi Arief sebelumnya telah dipanggil dalam pemanggilan yang pertama pada Senin (28/3). Namun, Andi Arief mangkir dengan alasan belum menerima surat panggilan dari tim penyidik KPK.

KPK pun juga telah memeriksa sejumlah kader Partai Demokrat dalam perkara ini. Bahkan, KPK menduga adanya aliran sejumlah uang dalam pencalonan Abdul Gafur dalam rangka pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.

Dugaan itu ditelusuri tim penyidik dengan memeriksa saksi-saksi di Mako Brimob Kaltim pada Kamis (31/3). Saksi-saksi yang diperiksa, yaitu, Paul Vius selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat (Kubar) yang juga anggota DPRD Kabupaten Kubar; Abdulah selaku Ketua DPC Partai Demokrat Paser yang juga anggota DPRD Kabupaten Paser; dan Kelawing Bayau selaku Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu.

Para saksi hadir dan dikonfirmasi di antaranya terkait pengetahuan saksi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk dukungan pencalonan tersangka Abdul Gafur pada musyawarah daerah dalam rangka pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Selain tiga Ketua DPC Partai Demokrat itu, tim penyidik juga sebelumnya telah memeriksa Jemmy Setiawan selaku Deputi II BPOKK Partai Demokrat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (30/3).

Jemmy dicecar tim penyidik mengenai adanya pertemuan dengan tersangka Abdul Gafur terkait kegiatan Musda pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).

Bahkan, Jemmy juga dicecar soal dugaan aliran sejumlah dana oleh tersangka Abdul Gafur kepada pihak-pihak tertentu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA