Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalami Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung Periksa Komisaris dan Dirut PT DNK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 05 April 2022, 03:53 WIB
Dalami Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung Periksa Komisaris dan Dirut PT DNK
Gedung Kejaksaan Agung/Net
rmol news logo Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi Proyek Pengadaan Satelit pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2012�"2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan, dalam hal ini penyidik Jampidsus melakukan pemeriksaan terhadap dua Direktur Utama (Dirut) PT Dini Nusa Kusuma (PT DNK), SCW dan AKA.

Dan lima saksi lainnya, yakni Komisaris PT DNK, AW; General Manager Keuangan PT DNK, JL; Tim Teknisi PT DNK, OSD dan TVDH; serta General Manager HRD PT DNK, SDR.

“Diperiksa terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kemhan Tahun 2012�"2021,” kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (4/4).

Pemeriksaan ketujuh saksi ini, Ketut menjelaskan, untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi ini.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menggeledah 3 lokasi, di antaranya kantor PT Dini Nusa Kusuma (PT DNK) di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan tersebut, Penyidik Pidsus Kejagung menyita 3 kontainer plastik dokumen dan barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah.

Adapun PT DNK, merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan Satelit atau menggunakan Spektrum Frekuensi Radio di Orbit Satelit tertentu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA