Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Lelang Dua Bidang Tanah Hasil Rampasan dari Tubagus Chaeri Wardana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 01 April 2022, 18:04 WIB
KPK Lelang Dua Bidang Tanah Hasil Rampasan dari Tubagus Chaeri Wardana
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri /RMOL
rmol news logo Dua bidang tanah hasil rampasan dari terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua bidang tanah itu berlokasi di daerah Jakarta Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK melalui dan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1957 K/Pid.Sus/2021 tanggal 12 Juli 2020.

"Atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkcrah," ujar Ali kepada wartawan, Jumat sore (1/4).

Barang yang dilelang dilengkapi dengan bukti kepemilikan, yaitu dua bidang tanah dalam satu hamparan beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 140 meter persegi dan 104 meter persegi yang beralamat di Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta atas nama Yuni Astuti.

"Dengan luas tanah keseluruhan 244 meter persegi dengan harga limit Rp 11.584.335.000 dan uang jaminan Rp 3.000.000.000," kata Ali.

Pelaksana lelangnya kata Ali, akan dimulai pada Selasa (26/4) pukul 10.15 WIB dengan cara penawaran closed bidding dengan mengakses website lelang.go.id.

"Batas akhir penawaran Selasa (26/4) pukul 10.15 WIB. Penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran. Pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang," jelasnya.

"Bea lelang pembeli    dua persen dari harga lelang. Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun nomor 10, Jakarta Selatan," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA