Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Abdul Gafur Masud Diduga Gunakan Identitas Fiktif untuk Surat Penguasaan Kavling di Wilayah Inti Lokasi IKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 01 April 2022, 17:21 WIB
Abdul Gafur Masud Diduga Gunakan Identitas Fiktif untuk Surat Penguasaan Kavling di Wilayah Inti Lokasi IKN
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) non-aktif, Abdul Gafur Masud (AGM)/Net
rmol news logo Bupati Penajam Paser Utara (PPU) non-aktif, Abdul Gafur Masud (AGM) diduga mengeluarkan surat penguasaan kavling pada beberapa lokasi inti untuk pembangunan Ibukota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Terkait kavling di lokasi IKN ini didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memeriksa sejumlah saksi di kantor Mako Brimob Polda Kaltim pada Kamis (31/3).

"Kamis (31/3) bertempat di kantor Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan, tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi untuk tersangka AGM dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (1/4).

Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Risman Abdul selaku Camat Sepaku Kabupaten PPU; Muhammad Saleh selaku PNS; Panggih Triamiko selaku PNS; Yuliadi selaku PNS; Muhammad Jali selaku PNS; Abdul Kariem selaku karyawan swasta; Sugeng Waluyo selaku karyawan swasta; dan Masse Taher selaku karyawan swasta.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pencantuman dan penggunaan fiktif identitas para saksi sebagaimana arahan dan perintah tersangka AGM yang diperuntukkan untuk Surat Penguasaan kaveling wilayah pada beberapa lokasi inti untuk pembangunan IKN," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA