Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Jatim Hentikan Kasus Dugaan KDRT Anggota DPRD Jawa Timur Benjamin Kristianto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 31 Maret 2022, 13:38 WIB
Polda Jatim Hentikan Kasus Dugaan KDRT Anggota DPRD Jawa Timur Benjamin Kristianto
Ilustrasi/Net
rmol news logo Proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana kekerasan psikis dalam rumah tangga (PDKRT) oleh Anggota DPRD Jawa Timur, Benjamin Kristianto, diberhentikan oleh Polda Jawa Timur.

Polda Jatim mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait perkara dugaan tersebut, yang tertuang dalam surat resmi nomor B/33XII/Res.1.24/2021/Ditreskrimum.

Dijelaskan di dalam surat tersebut, penyelidikan terhadap Benjamin Kristianto dihentikan karena tidak memiliki alat bukti yang cukup.

"Dengan demikian berita tentang KDRT adalah Hoax karena faktanya perkara tersebut tidak memiliki alat bukti yang cukup sehingga Polda Jatim mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3),” ujar Benjamin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (31/3).

Benjamin memaparkan, dalam pertarungan dunia politik untuk maju menjadi anggota DPRD itu berbagai cara akan dilakukan. Dirinya sendiri memegang prinsip berlomba dengan cara yang sehat serta membuat program untuk mensejahterakan rakyat.

"Bukan dengan cara memfitnah, adu domba dan menyebarkan hoax atau penggantian antar waktu (PAW). Saya hanya mengingatkan berlakulah bijaksana," terangnya.

Di samping itu, Benjamin juga meminta kepada istrinya jangan terpengaruh anggapan orang-orang yang terkesan peduli akan tetapi berhasrat ingin menjatuhkan keluarga dan karir yang selama ini dia bangun bersama.

"Ingatlah keluarga dan anak-anak, mereka  membutuhkan kasih sayang ibunya. Jangan terpengaruh kepada orang yang ingin menjatuhkan keutuhan rumah tangga kita," katanya seolah memberikan pesan kepada istrinya.

Lebih lanjut, Benjamin mengucapkan terima kasih kepada Partai Gerindra dan rekan-rekan di DPP dan DPD serta teman-teman DPRD yang dianggap sudah sangat bijak memberikan kepercayaan terhadapnya terkait masalah yang sumbernya adalah hoax.

Untuk orang-orang yang melakukan demo, Benjamin mengutarakan doa kepada mereka agar diberikan kesadaran apabila ingin menyampaikan aspirasi yang bermanfaat untuk masyarakat.

"Bukan demo urusan rumah tangga orang apalagi yang didemo perkaranya hoax. Kalian bisa dituntut pencemaran nama baik, maka jangan diulang kembali demo yang akan merugikan orang,” tegasnya.

"Jadi tolong jangan ada lagi pembicaraan keluarga kami karena kasihan psikologis ketiga anak kami dan tolong bantu doakan agar pernikahan perak kami selalu dilindungi Tuhan," tutup Benjamin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA