Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Puput Tantriana, Giliran Politisi Nasdem Digali KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 25 Maret 2022, 11:11 WIB
Kasus Puput Tantriana, Giliran Politisi Nasdem Digali KPK
Pelaksana Tugas Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Politisi Partai Nasdem, Moh Haerul Amri dicecar penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi oleh Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari (PTS).

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis kemarin (24/3) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Tm penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka PTS, dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat siang (25/3).

Selain Haerul Amri, penyidik juga telah memeriksa dua saksi lain, yaitu Ajeng Nur Hanifah selaku Staf Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang dan Nurhayati selaku wiraswasta.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dugaan aliran uang yang diterima tersangka PTS dkk dan aset-aset PTS mengatasnamakan pihak-pihak tertentu dengan maksud menyamarkan kepemilikannya," jelas Ali.

Sementara itu, juga terdapat tiga orang lainnya yang dipanggil. Namun ketiganya mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.

Ketiga saksi yang dimaksud, yaitu Heri Mulyadi selaku PNS; Meliana Ditasari selaku Staf Bag Protokol Dan Rumah Tangga; dan Agus Salim Pangestu selaku karyawan swasta.

"Ketiga saksi tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang kembali," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA