Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tangani Dugaan Korupsi Formula E, KPK Tak Pandang Bulu, Siapapun Terbukti Ditangkap dan Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 24 Maret 2022, 18:55 WIB
Tangani Dugaan Korupsi Formula E, KPK Tak Pandang Bulu, Siapapun Terbukti Ditangkap dan Ditahan
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menegaskan bahwa KPK dalam menangani sebuah perkara bekerja dalam ketenangan. Karena, tegas Kartoyo, pimpinan KPK menyatakan bahwa siapapun yang tebukti korupsi akan langsung ditangkap dan dilakukan penahanan.

“Penetapan tersangkapun pimpinan yang sekarang hemat, artinya tidak buru-buru menetapkan tersangka, namun jika sudah lengkap semuanya akan langsung ditetapkan tersangka dan ditahan,” kata Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/3) terkait perkembangan kasus dugaan korupsi Formula E.

Pada prinsipnya, lanjut Karyoto, pihaknya bakal mendalami apapun informasi yang didapat terkait penyelidikan yang tengah dilakukan dalam kasus proyek balapan di Jakarta ini.

Perwira tinggi Polri bintang dua ini menekankan bahwa pihaknya kini tengah menyusun kronologis dugaan korupsi ini usai menerima dokumen setebal 600 halaman dari Pemprov DKI dan Jakpro terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

“Mudah-mudahan dalam waktu rilis nanti kita menetapkan tersangka dan menahan, itu berlaku untuk semua perkara yang kami tangani,” pungkas Karyoto.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA