Begitu kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri usai Prasetio Edi diperiksa sebanyak dua kali dalam penyelidikan Formula E.
"Terkait dengan kegiatan penyelidikan atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta, tim penyelidik KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan peristiwa pidana ini. Satu di antaranya dengan kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta," ujar Ali kepada wartawan, Rabu pagi (23/3).
Namun terkait dengan materi bahan keterangan yang telah disampaikan Prasetio, KPK tidak bisa mengurai lebih lanjut kepada masyarakat. Alasannya, karena saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Tentu bahan keterangan dimaksud akan segera diperiksa oleh tim penyelidik KPK untuk memastikan, apakah dalam penyelenggaraan kegiatan Formula E dimaksud benar ada peristiwa pidana," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: