Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Keterangan Prasetio Jadi Bahan Pertimbangan KPK Selidiki Dugaan Kasus Formula E

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 23 Maret 2022, 08:43 WIB
Keterangan Prasetio Jadi Bahan Pertimbangan KPK Selidiki Dugaan Kasus Formula E
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Net
rmol news logo Keterangan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi akan dijadikan pertimbangan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi penilaian pada kasus Formula E. Apakah rencana penyelenggaraan ajang balap mobil listrik ini terdapat tindak pidana atau tidak.

Begitu kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri usai Prasetio Edi diperiksa sebanyak dua kali dalam penyelidikan Formula E.

"Terkait dengan kegiatan penyelidikan atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta, tim penyelidik KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan peristiwa pidana ini. Satu di antaranya dengan kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta," ujar Ali kepada wartawan, Rabu pagi (23/3).

Namun terkait dengan materi bahan keterangan yang telah disampaikan Prasetio, KPK tidak bisa mengurai lebih lanjut kepada masyarakat. Alasannya, karena saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Tentu bahan keterangan dimaksud akan segera diperiksa oleh tim penyelidik KPK untuk memastikan, apakah dalam penyelenggaraan kegiatan Formula E dimaksud benar ada peristiwa pidana," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA