Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

9 Anggota DPRD Bursel dan Anggota TNI Dipanggil KPK, Ada Apa?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 18 Maret 2022, 13:01 WIB
9 Anggota DPRD Bursel dan Anggota TNI Dipanggil KPK, Ada Apa?
Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Sebanyak sembilan anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan anggota TNI dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (18/3).

Mereka yang dipanggil adalah La Hamidi selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bursel Fraksi PAN; Orpa A. Seleky selaku anggota DPRD Kabupaten Bursel Fraksi PDI Perjuangan; Ahmad Umasangadji selaku anggota DPRD Kabupaten Bursel Fraksi PDI Perjuangan.

Mokesen Solisa selaku anggota DPRD Kabupaten Bursel Fraksi Gerindra; Vence Titawael selaku anggota DPRD Kabupaten Bursel Fraksi Golkar; dan Abdul Gani Rahawarin selaku anggota DPRD Kabupaten Bursel Fraksi Nasdem.

Selanjutnya, Ismail Loilatu selaku anggota DPRD Kabupaten Bursel Fraksi Demokrat; Ahmadan Loilatu selaku anggota DPRD Kabupaten Bursel Fraksi PAN; Herlin F. Seleky selaku anggota DPRD Kabupaten Bursel Fraksi Demokrat.

Dari kalangan TNI, lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri ini juga memanggil Koptu Husin Mamang selaku anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa Desa Mageswaen Ramil 1506-02/Leksula Dim 1506/Namlea Rem 151/Bny Dam XVI/Ptm dan Hadi Longa selaku Sekretaris Dewan Pemkab Bursel.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek di Pemkab Bursel untuk tersangka Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).

"Pemeriksaan dilakukan di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku," ujar Ali Fikri.

Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (26/1).

Mereka adalah Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) selaku Bupati Bursel periode 2011-2016 dan periode 2016-2021; Johny Rynhard Kasman (JRK) selaku swasta; dan Ivana Kwelju (IK) selaku swasta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA