Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Pesan Khusus dari Rahmat Effendi untuk Memenangkan Kontraktor Tertentu Garap Proyek di Pemkot Bekasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 17 Maret 2022, 11:45 WIB
Ada Pesan Khusus dari Rahmat Effendi untuk Memenangkan Kontraktor Tertentu Garap Proyek di Pemkot Bekasi
Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi/RMOL
rmol news logo Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (RE) alias Pepen disebut memberikan pesan khusus untuk memenangkan kontraktor tertentu guna menggarap beberapa proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Hal itu terungkap saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi, Yudianto selaku Asisten Daerah I, Sekretariat Daerah Kota Bekasi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (16/3).

"Saksi Yudianto hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proyek pengadaan yang dilaksanakan di beberapa SKPD di Pemkot Bekasi yang diduga ada titipan pesan khusus oleh tersangka RE agar memenangkan kontraktor tertentu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis pagi (17/3).

Pepen beserta delapan orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (6/1) setelah terjaring tangkap tangan pada Rabu (5/1).

Delapan orang itu adalah Ali Amril (AA) selaku Direktur PT MAM Energindo (ME); Lai Bui Min alias Anen (LBM) selaku swasta; Suryadi (SY) selaku Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR); Makhfud Saifudin (MS) selaku Camat Rawalumbu; M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Selanjutnya, Mulyadi alias Bayong (MY) selaku Lurah Jatisari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Dari 8 tersangka tersebut empat di antaranya merupakan pemberi suap dan berkasnya telah dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada Jumat (4/3). Yaitu Ali Amril, Lai Bui Min alias Anen, Suryadi, dan Makhfud Saifudin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA