Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus TPPU, KPK Telusuri Aset Milik Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 16 Maret 2022, 11:11 WIB
Kasus TPPU, KPK Telusuri Aset Milik Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono
Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono/Net
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami aset-aset yang dimiliki oleh Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono (BS), dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu masih didalami tim penyidik saat memeriksa saksi-saksi selama dua hari terakhir ini.

Pada Selasa (15/3), penyidik telah memeriksa enam orang saksi di Mako Brimob Purwokerto. Yaitu Jigatra Digdaya Haq, Sopan, Doddy Saiful Islam, Setya Lindu Jayati, Dewi Rubijanto yang merupakan Notaris dan PPAT. Selanjutnya saksi Heni Arief Prianto selaku swasta.

Pada Senin (14/3), penyidik juga telah memeriksa lima orang saksi di Mako Brimob Purwokerto. Yaitu Sri Endang Suprikhani, Aglis Widodo, Adi Akbar, Sony Dewangkoro. Mereka selaku Notaris dan PPAT. Selanjutnya, saksi Afton Saefudin selaku swasta.

"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset tersangka BS yang berada di wilayah kabupaten Banjarnegara dan sekitarnya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu pagi (16/3).

Sementara itu, hari ini Rabu (16/3), penyidik juga kembali memanggil 11 orang saksi untuk hadir dalam pemeriksaan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi DIY.

Saksi-saksi yang dipanggil yaitu Rahmanto Hery Widodo, Edy Purwanto, Wasilah Wati, Yosi Yuniawan, Hartiningsih. Semua saksi berstatus sebagai swasta.

Selanjutnya, Hadi Suwarno selaku Presiden Direktur PT Adi Wijaya, Lita Sofiana selaku karyawan swasta, Firman Hartoyuwono selaku Komisaris PT Dieng Persada Nusantara.

Kemudian, Kharisun selaku Direktur PT Putra Tunas Harapan, Aditya Yudha Septiadi selaku Direktur PT Alexis Mitra Bangun, dan Kusno Wahyudi selaku Direktur CV Kusno Banjarnegara.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menyita aset yang diduga milik Budhi Sarwono senilai Rp 10 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA