Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masyarakat Diharapkan Lapor KPK jika Punya Data dan Informasi Dugaan Korupsi Tanah IKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 15 Maret 2022, 18:09 WIB
Masyarakat Diharapkan Lapor KPK jika Punya Data dan Informasi Dugaan Korupsi Tanah IKN
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap masyarakat yang memiliki data dan informasi dugaan tindak pidana korupsi terkait kavling tanah di lokasi Ibukota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk segera melapor.

Disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, KPK menerima informasi terkait penggunaan tanah di IKN. Selanjutnya, KPK akan melakukan pendalaman-pendalaman terkait informasi tersebut.

"Kebetulan KPK juga sedang menangani perkara yang berhubungan dengan tadi di awal kami sebutkan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) sebagai Bupati PPU (Penajam Paser Utara) diperpanjang waktu penahannya. Tentu nanti akan dikonfirmasi ke sana, didalami terkait dengan hal itu," ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (15/3).

KPK juga berharap apabila masyarakat memiliki data dan informasi atas dugaan korupsi terkait persoalan tanah di IKN, dipersilakan untuk melaporkan melalui pengaduan masyarakat. Baik melalu pesan WhatsApp, SMS, atau call center ke 198.

"Untuk disampaikan kepada KPK data dan informasinya sehingga nanti terus akan kami dalami informasi yang dimaksud," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA