Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud MD: Yang Ditakuti Koruptor Itu Bukan Penjara, Tapi Dimiskinkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 04 Maret 2022, 22:27 WIB
Mahfud MD: Yang Ditakuti Koruptor Itu Bukan Penjara, Tapi Dimiskinkan
Menko Polhukam Mahfud MD saat menjadi keynote speaker di acara Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) yang dilanjutkan dengan acara Presidensi G20: Kuatkan Komitmen Bersama Berantas Korupsi, Jumat sore (4/3)/Repro
rmol news logo Koruptor disebut tidak takut jika hanya dipenjara dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, melainkan hanya takut jika hartanya dirampas dan dimiskinkan.

Begitu yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menjadi keynote speaker di acara Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) yang dilanjutkan dengan acara Presidensi G20: Kuatkan Komitmen Bersama Berantas Korupsi, Jumat sore (4/3).

Mahfud mengatakan, pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi merupakan salah satu indikator keberhasilan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Yang ditakuti koruptor itu sebenarnya bukan penjara, tapi dimiskinkan," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud seolah-olah penjara bagi koruptor tidak menjadi soal asal dompetnya masih tebal.

"Anak istri masih hidup enak, masih bisa jalan-jalan ke luar negara karena aset hasil korupsi masih bisa disembunyikan untuk kemudian digunakan," kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud menyebut bahwa laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan masih banyak ditemukan modus pemindahan aset dari hasil korupsi ke luar negeri.

"Aset itu kemudian hanya diambil sesuai dengan kebutuhan komersil pelaku kejahatan secara pribadi," kata Mahfud.

Dengan demikian kata Mahfud, temuan tersebut harus ditindaklanjuti secara regional ataupun melalui forum internasional seperti momentum G20.

"Upaya tersebut diharapkan dapat mendeteksi modus-modus penyembunyian aset seperti modus transaksi dagang internasional, modus penyelundupan uang tunai, modus perdagangan saham, dan sebagainya," pungkas Mahfud.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA