Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setya Novanto Cekcok dengan Nurhadi, Kalapas Sukamiskin: Yang Ribut Irvanto dan Amiril

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 02 Maret 2022, 16:55 WIB
Setya Novanto Cekcok dengan Nurhadi, Kalapas Sukamiskin: Yang Ribut Irvanto dan Amiril
Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar bersama Setya Novanto (baju hitam) dan Nurhadi (baju putih) duduk bersama di Lapas Sukamiskin/Ist
rmol news logo Lama tak terdengar kabar, terpidana korupsi KTP-el Setya Novanto malah disebut terlibat keributan dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Keributan di tempat keduanya menjalani hukuman, Lembaga Permasyarakata (Lapas) Sukamiskin, Bandung, itu dikabarkan terjadi pada Februari lalu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Namun demikian, dijelaskan Kepala Lapas Sukamiskin, Elly Yuzar, keributan bukan terjadi antara Setya Novanto dan Nurhadi. Keributan sebenarnya terjadi antara mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Amiril Mukminin yang merupakan mantan sekretaris pribadi bekas Menteri KKP, Edhy Prabowo.

"Yang ribut itu bukan Setya Novanto ataupun Nurhadi. Saya katakan, itu Irvanto dengan Amiril," terang Elly ketika dihubungi, Rabu (2/3).

Toh Elly membenarkan, jika keributan antara Irvanto dan Amiril berawal dari beda pendapat antara Setya Novanto dan Nurhadi. Bahkan, Irvanto yang pro Setya Novanto sempat memukul Amiril yang pro Nurhadi.

"Kan istilahnya ada grup lah ya. Nah jadi, karena Pak Nurhadi komunikasi enggak nyambung kan begitu, dia tarik mundur lah tidak deket bener lah, standar saja. Diledek-ledekin lah 'ini orang baru nih dengan senior' kan begitu, tidak sama seperti yang lain. Yang Irvanto ini kan pro-nya ke Setya Novanto, nah yang saya katakan Amiril itu pro ke Nurhadi. Jadi oleh Irvanto ditonjok lah Amiril. Nah ditonjoknya itu karena merasa 'oh ini orangnya SN, ini orangnya Nurhadi' dikaitkan ke sana," jelas Elly, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Buntut kejadian itu, Elly langsung mengambil tindakan tegas. Irvanto yang memukul Amiril langsung menjalani sanksi pengurungan di sel-nya selama 6 hari.

"Ya (ada) sanksi apapun bentuknya walaupun sudah damai, Irvanto tetap kita sel karena nonjok duluan. Sudah kita hukum. Di tempat dia tak boleh keluar kamar," kata dia.

Elly memastikan insiden ini sudah diselesaikan. Menurut dia, sudah ada perdamaian hitam di atas putih antara Irvanto dan Amiril.

"Sudah selesai lama. Begitu ini sudah selesai. Sudah pernyataan hitam di atas putih," ujarnya.

Setya Novanto merupakan terpidana megakorupsi proyek pengadaan KTP-el tahun anggaran 2011-2013. Novanto divonis 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS, dikurangi Rp 5 miliar yang telah dikembalikan.

Sementara Nurhadi adalah terpidana kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung. Berdasarkan putusan di tingkat kasasi, Nurhadi dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA