Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Telusuri Proses Hingga Penentuan Perusahaan Paulus Tanos sebagai Pemenang Tender Pengadaan KTP-el

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 02 Maret 2022, 11:55 WIB
KPK Telusuri Proses Hingga Penentuan Perusahaan Paulus Tanos sebagai Pemenang Tender Pengadaan KTP-el
Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Proses hingga penentuan perusahaan sebagai pemenang tender dalam pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional atau KTP-el masih terus didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses dan penentuan pemenang perusahaan itu didalami tim penyidik KPK dengan memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Paulus Tanos (PLS) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa kemarin (1/3).

Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu Teguh Widiyanto selaku pensiunan PNS Kementerian Dalam Negeri, Achmad Purwanto selaku PNS Sekretariat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Selanjutnya, Kusmihardi selaku PNS Sekretariat Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, dan Endah Lestari selaku PNS Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilaksanakannya tender pengadaan KTP-el dan penentuan perusahaan tersangka PLS sebagai salah satu yang menenangkan tender dimaksud," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (2/3).

Dalam pengembangan perkara KTP-el ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pada Agustus 2019.

Mereka adalah Miryam S Haryani (MSH) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019, Paulus Tanos (PLS) selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Isnu Edhy Wijaya (ISE) selaku Dirut Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), dan Husni Fahmi (HSF) selaku Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Dalam perkembangannya, KPK telah melakukan penahanan terhadap tersangka Isnu dan Husni pada Kamis (3/2). Sedangkan tersangka Paulus hingga saat ini belum dilakukan penahanan karena dikabarkan berada di luar negeri.

Sementara untuk tersangka Miryam, saat ini masih menjalani pidana dalam perkara sebelumnya.

Perkara pengadaan KTP-el disebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA