Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Politisi PKB Adib Makarim Dicecar Penyidik KPK Soal Dugaan Suap Proyek Pemkab Tulungagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 02 Maret 2022, 09:14 WIB
Politisi PKB Adib Makarim Dicecar Penyidik KPK Soal Dugaan Suap Proyek Pemkab Tulungagung
Wakil Ketua DPRD Fraksi PKB Kabupaten Tulungagung, Adib Makarim/Net
rmol news logo Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Tulungagung, Adib Makarim dicecar tim penyidik KPK terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Adib bersama sejumlah saksi lain dikorek informasi mengenai dugaan pemberian uang dalam pemenangan proyek tersebut.

"Selasa (1/3) bertempat di Kantor Kepolisian Resor Tulungagung, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu pagi (2/3).

Adib sendiri merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung yang juga sebagai Ketua Tanfidz DPC PKB Tulungagung. Selain Adib, KPK juga memeriksa mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Agus Budiarto dan Sony Sandra dari pihak swasta.

Sementara untuk dua saksi lainnya diperiksa di Kantor Lapas Klas II B Tulungagung, yaitu Sutrisno selaku pensiunan PNS yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung; dan Sukarji selaku pensiunan PNS atau mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tulung Agung 2014-2018.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi mengenai pelaksanaan beberapa paket proyek pekerjaan yang dimenangkan oleh pihak terkait yang diduga memberikan sejumlah uang kepada beberapa pejabat daerah tertentu di Pemkab Tulungagung," pungkas Ali.

KPK pada Rabu (26/1), telah mengumumkan sedang melaksanakan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung.

Namun untuk uraian lengkap perkara, pasal yang disangkakan hingga dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, belum dapat disampaikan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA