Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berkas P21, Orang Kepercayaan Zumi Zola Dilimpahkan ke Jaksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 01 Maret 2022, 20:31 WIB
Berkas P21, Orang Kepercayaan Zumi Zola Dilimpahkan ke Jaksa KPK
Plt. Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Apif Firmansyah (AF) dilimpahkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, berkas perkara penyidikan untuk tersangka Apif telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh tim Jaksa, sehingga tim penyidik melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim Jaksa pada Selasa (1/3).

"Penahanan tetap dilanjutkan oleh Tim Jaksa untuk 20 hari ke depan, terhitung 1 Maret 2022 sampai dengan 20 Maret di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Ali kepada wartawan, Selasa malam (1/3).

Selanjutnya kata Ali, tim Jaksa akan segera menyusun surat dakwaan dalam waktu 14 hari kerja sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Persidangan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Jambi," pungkas Ali.

Apif ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi sejak Juni 2021 dan mulai resmi ditahan pada Kamis, 4 November 2021.

Apif disebut berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 46 miliar dari fee proyek yang dipungut dari perusahaan yang mendapatkan berbagai proyek di Provinsi Jambi.

Perkara ini adalah perkara pengembangan di mana sebelumnya KPK juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, di antaranya mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola dkk dan perkaranya telah diputus oleh Pengadilan Tipikor dan berkekuatan hukum tetap.

Apif merupakan orang kepercayaan dan representasi dari Zumi Zola. Di mana, ketika Zumi Zola maju menjadi calon Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi tahun 2010, Apif selalu ikut mendampingi Zumi Zola melakukan kampanye.

Saat Zumi Zola terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur, Apif semakin dipercaya terus mendampingi, membantu dan mengurus berbagai kegiatan dinas sampai keperluan pribadi Zumi Zola.

Hal tersebut berlanjut hingga Zumi Zola terpilih menjadi Gubernur Jambi periode 2016-2021.

Apif kembali dipercaya untuk mengurus keperluan Zumi Zola. Di antaranya, mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah fee proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi.

Kemudian sejumlah uang yang terkumpul tersebut diberikan kepada Zumi Zola dan keluarganya termasuk untuk keperluan pribadi Apif.

Adapun total yang telah dikumpulkan oleh Apif sekitar sejumlah Rp 46 miliar. Dari total uang tersebut, sebagaimana perintah Zumi Zola, sebagian diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang ketok palu pembahasan RAPBD TA 2017.

Apif juga diduga menerima dan menikmati uang sejumlah sekitar Rp 6 miliar untuk keperluan pribadinya dan yang bersangkutan saat ini sudah melakukan pengembalian sejumlah Rp 400 juta ke KPK.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA