Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Periksa Politisi PKB, PAN dan PPP, KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Bekas Walikota Banjar Herman Sutrisno

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 24 Februari 2022, 14:31 WIB
Periksa Politisi PKB, PAN dan PPP, KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Bekas Walikota Banjar Herman Sutrisno
Mantan Walikota Banjar Herman Sutrisno/Net
rmol news logo Periksa politisi PKB, PAN dan PPP, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri aliran uang terkait kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa saksi-saksi dari kalangan politisi di Kantor BPKP Provinsi Jawa Barat pada Rabu (23/2).

"Tim Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka HS dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (24/2).

Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Gun Gun Gunawan selaku Ketua DPD PKB Kota Banjar; Husin Munawar selaku anggota DPRD Kota Banjar tahun 2004-2013 Fraksi PAN; Hunes Hermawan selaku Ketua DPD PAN; dan Mujamil selaku anggota DPRD Kota Banjar 2009-2013, 2014-2018 dan 2019-2024 dari PPP.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka HS dari beberapa pihak," kata Ali.

Sementara itu, kata Ali, seorang saksi lainnya tidak hadir tanpa konfirmasi atau mangkir dari panggilan penyidik KPK. Saksi yang dimaksud adalah, Rosidin selaku anggota DPRD Fraksi PPP Kota Banjar periode 2003-2018.

"KPK mengingatkan untuk memenuhi panggilan tim penyidik pada agenda pemeriksaan berikutnya," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, Herman Sutrisno selaku Walikota Banjar periode 2003-2008 dan periode 2008-2013; dan Rahmat Wardi (RW) selaku Direktur CV Prima resmi ditahan penyidik KPK pada Kamis, 23 Desember 2021.

Tersangka Rahmat selaku Direktur CV Prima sebagai salah satu pengusaha jasa konstruksi di Kota Banjar diduga memiliki kedekatan dengan tersangka Herman.

Sebagai wujud kedekatan tersebut, diduga sejak awal telah ada peran aktif dari Herman. Di antaranya dengan memberikan kemudahan bagi Rahmat untuk mendapatkan izin usaha, jaminan lelang dan rekomendasi pinjaman bank. Sehingga, Rahmat bisa mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP Kota Banjar.

Antara 2012-2014, Rahmat dengan beberapa perusahaannya mengerjakan 15 paket proyek pekerjaan pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar dengan total nilai proyek sebesar Rp 23,7 miliar.

Dan sebagai bentuk komitmen atas kemudahan yang diberikan oleh Herman, maka Rahmat memberikan fee proyek antara 5 persen sampai dengan 8 persen dari nilai proyek untuk Herman.

Selanjutnya pada Juli 2013, Herman diduga memerintahkan Rahmat untuk melakukan peminjaman uang ke salah satu Bank di Kota Banjar dengan nilai yang disetujui sekitar Rp 4,3 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi Herman dan keluarganya. Sedangkan untuk cicilan pelunasannya, tetap menjadi kewajiban Rahmat.

Rahmat juga diduga beberapa kali memberikan fasilitas kepada Herman dan keluarganya. Di antaranya, tanah dan bangunan untuk pendirian Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kota Banjar.

Selain itu, Rahmat juga diduga memberikan sejumlah uang untuk biaya operasional Rumah Sakit swasta yang didirikan oleh Herman.

Selama masa kepemimpinan Herman sebagai Walikota Banjar, diduga banyak menerima pemberian sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi dari para kontraktor dan pihak lainnya yang mengerjakan proyek di Pemkot Banjar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA