Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Periksa Politisi PDI Perjuangan dan Nasdem terkait Kasus Suap Muara Enim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 24 Februari 2022, 11:34 WIB
KPK Periksa Politisi PDI Perjuangan dan Nasdem terkait Kasus Suap Muara Enim
Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Dua politisi dari Nasdem dan PDI Perjuangan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, politisi PDIP dan Partai Nasdem itu akan menjadi saksi untuk tersangka Agus Firmansyah (AFS).

"Pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan, Jalan Srijayanegara Bukit Besar, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (24/2).

Saksi-saksi yang dipanggil yaitu, Kasman selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024 dari Partai Nasdem; dan Liono Basuki alias Kiki selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 dan 2019-2024 dari PDIP.

Selain itu, tim penyidik juga memanggil seorang saksi lain, yaitu Gabriela selaku wiraswasta.

Pada 13 Desember 2021, KPK menetapkan penahanan terhadap 15 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim. Mereka adalah Agus Firmansyah (AFS) fraksi Gerindra; Ahmad Fauzi (AF) fraksi Hanura; Mardalena (MD) Fraksi PKS; Samudera Kelana (SK) Fraksi PKS; dan Verra Erika (VE) fraksi NasDem.

Selanjutnya anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019, yaitu Daraini (DR) fraksi Golkar; Eksa Hariawan (EH) fraksi PAN; Elison (ES) fraksi PBB; Faizal Anwar (FA) fraksi PAN; Hendly (HD) fraksi PDIP; Irul (IR) fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR); Misran (MR) fraksi PKS; Tjik Melan (TM) fraksi Golkar; Umam Pajri (UP) fraksi PKS; dan Willian Husin (WH) fraksi NasDem.

Para tersangka diduga menerima pemberian uang sekitar sejumlah Rp 3,3 miliar sebagai "uang aspirasi" atau "uang ketuk palu" yang diberikan oleh seorang kontraktor bernama Robi Okta Fahlevi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA