Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketiga Kalinya, Sekda Pemkot Bekasi Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 17 Februari 2022, 10:39 WIB
Ketiga Kalinya, Sekda Pemkot Bekasi Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Untuk ketiga kalinya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Reny Hendrawati dipanggil KPK sebagai saksi kasus suap Walikota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi (RE) alias Pepen.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil empat orang sebagai saksi untuk tersangka Pepen.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (17/2).

Saksi-saksi yang dipanggil selain Reny yaitu, Syarif selaku Staf Dinas Perkimtan Pemkot Bekasi; Sau Mulya selaku Staf Dinas Perkimtan Pemkot Bekasi; dan Widodo Indrijanto selaku Ketua Panitia Pembangunan Masjid Ar Ryasakha.

Reny sebelumnya telah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi. Yakni pada Senin (17/1) dan Jumat (4/2).

Pada dua pemeriksaan itu, Reny didalami terkait aturan kepegawaian di lingkungan Pemkot Bekasi; dugaan adanya arahan dan perintah tersangka Pepen untuk menentukan proyek-proyek tertentu yang anggarannya dikelola Pemkot Bekasi.

Selain itu di dalami juga mengenai adanya dugaan aliran sejumlah uang yang dinikmati tersangka Pepen dan pihak terkaitnya yang berasal dari potongan dana beberapa pegawai. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA