Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diperiksa KPK 6 Jam, Prasetio Edi Marsudi Ngaku Jelaskan Kejanggalan Formula E

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 09 Februari 2022, 00:55 WIB
Diperiksa KPK 6 Jam, Prasetio Edi Marsudi Ngaku Jelaskan Kejanggalan Formula E
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi usai jalani pemeriksaan di KPK/Ist
rmol news logo Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah selesai memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E pada Selasa (8/2).

Politisi yang karib disapa Pras ini mengaku memberikan keterangan kepada penyidik KPK selama enam jam.

"Banyak yang saya jelaskan, salah satunya mengenai ijon pembayaran commitment fee termin pertama sebesar Rp 180 miliar melalui pinjaman jangka pendek @bank.dki," kata Pras dikutip Kantor Berita RMOLJakarta dari akun Instagram miliknya.

Pras membeberkan, pemberian pinjaman itu berdasarkan Surat Kuasa no. 747/-072.26 tanggal 21 Agustus 2019 dari Gubernur Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.

Sehari kemudian atau pada 22 Agustus 2019, lanjut Pras, Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee acara Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020.

"Padahal di hari yang sama DPRD DKI Jakarta baru menetapkan dan mengesahkan Perubahan APBD Tahun 2019," ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

"Kemudian pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dispora pada Desember 2019," demikian Prasetio Edi Marsudi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA