Hal itu diungkap langsung oleh Prasetio melalui akun media sosial Twitter maupun Instagram, yang membeberkan dirinya datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa pagi ini (8/2).
"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E," kata Prasetio.
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku membawa satu bundel dokumen yang sudah dipersiapkan. Dokumen tersebut terdiri dari KUAPPAS, RAPBD, sampai APBD.
"Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," ujarnya.
Prasetio juga mengaku akan menyampaikan apa yang dirinya ketahui dalam proses penganggaran, mulai dari usulan, pembahasan, sampai dengan pengesahan anggaran.
"Kemudian bagaimana pembayaran
commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan. Semoga keterangan yang saya berikan rapat mendukung upaya penuh KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E ini," pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri belum merespons terkait agenda pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI tersebut pada hari ini.
Namun biasanya, KPK tidak akan membeberkan hasil pemeriksaan kepada publik jika perkara masih dalam tahap penyelidikan, seperti perkara Formula E ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: