Menyikapi keterangan Bupati Langkat, Komisioner Komna HAM Choirul Anam akan mengambil langkah berkonsultasi dengan para ahli.
Setelah mengkonfirmasi ke Bupati Langkat, Choirul Anam mengaku akan mencoba bertanya pada beberapa ahli, diantaranya ahli tindak pidana perdagangan orang dan juga ahli perbudakan modern.
"Kami akan uji semua temuan kami dengan ahli," demikian penjelasan Choirul Anam, Senin (7/2).
Dijelaskan Anam, pihaknya baru akan merumuskan detail kesimpulan dan rekomendasi terkait dengan temuan kerangkeng manusia itu setelah menggali pendapat para ahli.
Anam mengatakan, kesimpulan dan rekomendasi atas temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati yang tersangkut kasus dugaan korupsi di KPK ini akan diserahkan ke berbagai instansi terkait.
Harapan Komnas HAM kata Anam, rekomendasi itu ditindaklanjuti oleh berbagai lembaga itu, salah satunya adalah penegakan hukum.
"Kami minta supaya ada penegakan hukum dan sekarang mereka (Polda Sumut) sedang memproses," pungkas Anam.
Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto memberi atensi khusus terkait temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat.
Bahkan ia meminta kepada Polda Sumut untuk menaikkan status penyidikan dalam perkara kerangkeng manusia berkapasitas 40 orang itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: