Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Meski Dibantah di Pledoi, KPK Yakin Bukti Suap Azis Syamsuddin Membuka Mata Hakim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 01 Februari 2022, 08:15 WIB
Meski Dibantah di Pledoi, KPK Yakin Bukti Suap Azis Syamsuddin Membuka Mata Hakim
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin saat ditemui koleganya, Masinton Pasaribu di PN Tipikor, Jakarta Pusat/Ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin vonis terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin akan sesuai dengan tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada dasarnya, Azis mempunyai hak membela diri seperti apa yang telah disampaikan dalam pledoi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (31/1).

"Terdakwa tentu punya hak untuk membela diri termasuk membantah seluruh isi dakwaan Tim Jaksa," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa pagi (1/2).

Namun kata Ali, KPK sangat yakin bahwa seluruh proses pembuktian melalui alat bukti yang dihadirkan di persidangan dapat memberikan keyakinan bagi majelis hakim.

"Dapat memberikan keyakinan bagi majelis hakim mengenai perbuatan yang dilakukan terdakwa. Kami memastikan dalam setiap proses penanganan perkara selalu bekerja sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku," pungkas Ali.

Dalam sidang pledoi kemarin, Azis Syamsuddin mengklai pemberian uang sebesar Rp 210 juta kepada mantan Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju hanya sebagai bantuan, bukan suap.

"Saya ingin menegaskan, di dalam persidangan, bahwa saya, tidak memiliki niat memberikan suap kepada saudara Stepanus Robin Pattuju. Karena saya yakin saudara Robin, tidak mempunyai kapasitas dan tidak punya kemampuan," ujar Azis di PN Tipikor, Senin (31/1). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA