Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Walau Kalah Praperadilan oleh Siman Bahar, KPK Pastikan Tetap Usut Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 26 Januari 2022, 21:56 WIB
Walau Kalah Praperadilan oleh Siman Bahar, KPK Pastikan Tetap Usut Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado meskipun PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan bahwa KPK tak bisa membantah putusan pengadilan. Namun, KPK menegaskan kasus itu tidak disetop. Tersangka lain dalam perkara itu tetap dibidik untuk dimintai keterangan. KPK juga masih mencari bukti.

"Namun demikian tidak berarti kasus itu akan selesai di situ, karena kasus yang satu lagi sebagai PN-nya (penyelenggara negara) dari perkara ini," tutur Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/1).

Kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang dengan PT Loco Montrado pada 2017 ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Komisi Antirasuah sudah menetapkan tersangka yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat itu.
 
KPK belum bisa membeberkan nama tersangkanya sekarang. Nama tersangka bakal diungkap saat penahanan. Masyarakat diminta bersabar. KPK berjanji akan membeberkan semua perkembangan kasus ke publik.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA