Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Pegang Alat Bukti, KPK Sulit Temukan TPPU dalam NFT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 26 Januari 2022, 21:31 WIB
Belum Pegang Alat Bukti, KPK Sulit Temukan TPPU dalam NFT
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sulit dalam menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam non-fungible token (NFT). Kesulitan ini karena KPK belum mempunyai alat untuk menelusuri TPPU dalam NFT.

"Sekarang kita belum (mempunyai alatnya)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/1).

Lili mengatakan potensi TPPU dalam NFT sangat mungkin dilakukan oleh pejabat. KPK bakal mengkaji kemungkinan pola pencucian uang dalam NFT agar tidak disalahgunakan oleh pejabat.

"Nah jadi kedepannya ini nanti kan program di 2022 tentu kita juga akan melakukan tindakan untuk melakukan pemantauan ke arah sana," ujar Lili.

Sebelumnya, KPK berupaya menelusuri upaya pencucian uang melalui NFT. Teknologi yang tengah viral itu disebut rawan pencucian uang.

"Tentunya KPK bisa menelusurinya ke depan," kata Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022.

Lili mengatakan penelusuran dimungkinkan dengan memanfaatkan teknologi yang digunakan NFT. Teknologi tersebut yakni buku besar digital atau blockchain.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA