Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Suap Bupati Bekasi Rahmat Effendi, KPK Garap Ketua DPRD Kota Bekasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 25 Januari 2022, 12:22 WIB
Kasus Suap Bupati Bekasi Rahmat Effendi, KPK Garap Ketua DPRD Kota Bekasi
Lambang KPK/Net
rmol news logo Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro pada Selasa (25/1).

Chairoman akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi untuk tersangka sekaligus Walikota Bekasi Rahmat Effendi (RE).

"Diperiksa untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (25/1).

Selain Chairoman, KPK juga mengagendakan tiga saksi, lainnya yakni Lurah Jatirangga Ahmad Apandi, pensiunan ASN/Ketua Panitia Pembangunan Masjid Ar-Ryasaka Widodo Indrijantoro, dan penilai pada KJPP Rahmat MP dan Rekan Boanerges Silvanus Dearari Damanik.

Dalam kasus ini, Rahmat Effendi dan delapan orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Kedelapan orang itu antara lain; Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Buyamin; Lurah Kati Sari Mulyadi; Camat Jatisampurna Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Selanjutnya, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi; dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

KPK menduga Rahmat Effendi menerima suap senilai total Rp 7,13 miliar terkait pembebasan lahan untuk proyek dan pengisian tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi melalui perantaraan anak buahnya.

Selain itu, KPK turut menduga Rahmat Effendi menerima sejumlah uang terkait lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Uang tersebut diduga digunakan untuk operasional Rahmat hingga tersisa Rp 600 juta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA