Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terkait OTT Hakimnya, PN Surabaya Tunggu Keterangan Resmi KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 20 Januari 2022, 19:58 WIB
Terkait OTT Hakimnya, PN Surabaya Tunggu Keterangan Resmi KPK
Salah satu ruangan di PN Surabaya disegel oleh KPK/RMOLJatim
rmol news logo Pengadilan Negeri (PN) Surabaya belum berani memberikan keterangan resmi terkait penangkapan oknum hakim dan panitera oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Agar tidak simpang siur, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Humas PN Surabaya, Martin Ginting seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (20/1).

Meski demikian, Martin memastikan jika oknum hakim dan panitera tersebut terjaring Operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

"Informasinya terkait penanganan perkara PHI (Peradilan Hubungan Industrial, red)," ungkapnya.

Plt Jurubicara KPK Ali Fikri  menjelaskan KPK menangkap lima orang dalam OTT wilayah Surabaya, Jawa Timur.

Ali Fikri mengatakan, saat ini kelima orang yang diamankan tersebut masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa," ujar Ali Fikri.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA