"Agar tidak simpang siur, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Humas PN Surabaya, Martin Ginting seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (20/1).
Meski demikian, Martin memastikan jika oknum hakim dan panitera tersebut terjaring Operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
"Informasinya terkait penanganan perkara PHI (Peradilan Hubungan Industrial, red)," ungkapnya.
Plt Jurubicara KPK Ali Fikri menjelaskan KPK menangkap lima orang dalam OTT wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Ali Fikri mengatakan, saat ini kelima orang yang diamankan tersebut masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa," ujar Ali Fikri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: