Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Eksekutif-Yudikatif Kena OTT, Firli Bahuri: Kita Harus Bangun Sistem yang Tak Ramah pada Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 20 Januari 2022, 18:24 WIB
Eksekutif-Yudikatif Kena OTT, Firli Bahuri: Kita Harus Bangun Sistem yang Tak Ramah pada Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri/Net
rmol news logo Ketua KPK Firli Bahuri mengaku perihatin atas ditangkapnya tiga kepala daerah yang merupakan pejabat eksekutif dan seorang pejabat yudikatif yakni seorang hakim di PN Surabaya dalam operasi tangkap tangan KPK. Hal ini diakibatkan lemah dan gagalnya sistem.

“Sungguh semua peristiwa ini garis besarnya adalah pelanggaran sistem, karena sistemnya gagal, buruk dan lemah,” kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/1).

Firli menyatakan, saat ini pihaknya terus berupaya memperbaiki sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghilangkan praktek-praktek korupsi di negeri ini.

“Sistem harus dibangun agar tidak ada celah dan peluang untuk korupsi, tidak boleh ada lagi sistem yang ramah kepada korupsi,” tekan Firli.

Oleh karena itulah, lanjut Firli, memperbaiki sistem merupakan kerja besar bersama dibarengi dengan sinergi antar lembaga negara dalam pencegahan dan penindakan perkara korupsi. Dimana hal ini, kata Firli memerlukan orkestrasi.

“Kalau tidak ada pelanggaran sistem yang seorang pejabat lakukan, maka tidak akan mungkin dapat masuk ke dalam aksi perilaku korupsi,” kata Firli.

Disisi lain, Firli menegaskan bahwa KPK tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan tegas terhadap mereka yang melanggar sistem yang dibuat demi menjaga integritas kelembagaan dan produktivitas pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

“Maka karena itulah mari berhati-hati dan jangan pernah mau berniat sedikit pun untuk korupsi,” tegas Firli.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA