Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 20 Januari 2022, 13:47 WIB
Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni
Ilustrasi
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Itong ditangkap bersama dua orang lainnya yakni Panitera Pengganti, M. Hamdan dan seorang Pengacara pada Rabu (19/1).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Hakim, panitera, dan pengacara diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang (suap) terkait sebuah perkara di PN Surabaya.

Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) milik KPK RI, Itong Isnaeni Hidayat tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 2.174.542.499.

Harta kekayaan Itong tersebut terakhir dilaporkan ke KPK pada Januari 2021 untuk periodik 2020.

Harta kekayaan Itong meliputi tanah dan bangunan seluas 167 m2/120 m2 di Surakarta dan tanah seluas 330 m2 di Boyolali. Aset tanah dan bangunan milik Itong tersebut dilaporkan senilai Rp 1,03 miliar.

Itong juga dilaporkan memiliki mobil merek Toyota Innova senilai Rp 160 juta. Dia juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp 22,5 juta.

Itong juga memiliki kas dan setara kas Rp 962 juta. Sehingga, total harta kekayaan Itong dilaporkan mencapai Rp 2.174.542.499 atau Rp2,1 miliar.

Saat ini, Itong, Panitera pengganti, dan seorang Pengacara yang terjaring dalam OTT KPK, masih menjalani pemeriksaan permulaan di Surabaya.

KPK sendiri berencana membawa ketiganya ke Jakarta. Sementara itu, KPK masih mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA