Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selain Hakim dan Pengacara, KPK Juga Turut Amankan Sejumlah Uang dari OTT Surabaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 20 Januari 2022, 10:00 WIB
Selain Hakim dan Pengacara, KPK Juga Turut Amankan Sejumlah Uang dari OTT Surabaya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1).

Dalam operasi senyap ini, tim dari lembaga antirasuah tersebut tidak hanya mengamankan tiga orang, yang terdiri dari hakim, panitera, hingga pengacara. Di mana ketiganya diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara dan beberapa pihak.

"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya, dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (20/1).  

Saat ini, Tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum  para pihak yang ditangkap tersebut.

"Selanjutnya kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan," kata Nurul Ghufron. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA