Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

OTT KPK Menyasar Pengacara, Hakim, dan Panitera PN Surabaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 20 Januari 2022, 09:41 WIB
OTT KPK Menyasar Pengacara, Hakim, dan Panitera PN Surabaya
Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, KPK menggelar operasi senyap di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Dalam operasi senyap tersebut, lembaga pimpinan Firli Bahuri ini juga turut mengamankan beberapa pihak.

"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang," tutur Plt Jurubicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (20/1).

Tiga orang tersebut merupakan seorang pengacara, hakim, dan panitera PN Surabaya.

"Mereka diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," jelas Ali.

Meski demikian, Ali Fikri belum membeberkan secara gamblang identitas pihak-pihak yang terjaring OTT.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA