Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Viral Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Naik Jet Pribadi Sebelum Kena OTT, Begini Kata KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 18 Januari 2022, 10:29 WIB
Viral Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Naik Jet Pribadi Sebelum Kena OTT, Begini Kata KPK
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Mas'ud/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami terkait penggunaan jet pribadi oleh Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Mas'ud.

Dalam video yang viral di media sosial, Abdul Gafur disebut sedang berada di dalam jet pribadi sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Abdul Gafur disebut bersama keluarganya di dalam jet pribadi tersebut.

"Sejauh ini kami belum terkonfirmasi terkait video dimaksud," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa pagi (18/1).

Namun demikian kata Ali, setiap informasi sekecil apapun dari masyarakat terkait data dan informasi yang diduga berhubungan dengan perkara yang sedang didalami, KPK memberikan apresiasi sebagai bagian peran serta dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Pasti kami akan konfirmasi dan dalami pada proses penyidikan yang akan kami kerjakan hingga tuntas ini," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU setelah melakukan kegiatan OTT pada Rabu malam (12/1).

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Abdul Gafur Mas'ud selaku Bupati PPU periode 2018-2023; Mulyadi (MI) selaku Plt Sekda Kabupaten PPU; Edi Hasmoro (EH) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU.

Selanjutnya, Jusman (JM) selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU; dan Nur Afifah Balqis (NAB) selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan; dan Achmad Zuhri (AZ) alias Yudi selaku swasta.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar yang disimpan di dalam tas koper, uang Rp 447 juta uang berada di rekening bank, dan barang belanjaan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA