Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Kasus Rahmat Effendi, KPK Kembali Periksa Swasta dan Pejabat Pemkot Bekasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 14 Januari 2022, 09:46 WIB
Usut Kasus Rahmat Effendi, KPK Kembali Periksa Swasta dan Pejabat Pemkot Bekasi
Walikota Bekasi Rahmat Effendi/RMOL
rmol news logo Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi hingga pihak swasta dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini penyidik memanggil empat orang sebagai saksi untuk tersangka Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada wartawan, Jumat pagi (14/1).

Saksi-saksi yang dipanggil yaitu, Peter selaku karyawan swasta; Rachmat Utama Djangkar dari PT Deka Sari Perkasa; Dian Herdiana selaku Camat Rawa Lumbu tahun 2017 yang juga selaku PPAT sementara Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi; dan Reinaldi selaku Kasi Destinasi Dinas Pariwisata Kota Bekasi.

Sebelumnya pada Kamis (13/1), penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, yaitu Lintong Dianto Putra selaku Kepala Dinas PMTSP; Tan Kristin Chandra selaku swasta; Junaedi selaku Lurah Sepanjang Jaya, Kota Bekasi; Heryanto selaku Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi; dan Usman Sufirman selaku Kasi Perencanaan dan Pengadaan Lahan Disperkimtan Kota Bekasi.

Namun, KPK hingga saat ini belum menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Pepen beserta delapan orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi pada Kamis (6/1) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).

Kedelapan orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Ali Amril (AA) selaku Direktur PT MAM Energindo (ME); Lai Bui Min alias Anen (LBM) selaku swasta; Suryadi (SY) selaku Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR); Makhfud Saifudin (MS) selaku Camat Rawalumbu; M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Selanjutnya, Mulyadi alias Bayong (MY) selaku Lurah Jatisari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA