Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Uang Suap Abdul Gafur Mas'ud Terkait Pemilihan Ketua DPD Demokrat Kaltim? Ini Jawaban KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 14 Januari 2022, 05:22 WIB
Uang Suap Abdul Gafur Mas'ud Terkait Pemilihan Ketua DPD Demokrat Kaltim? Ini Jawaban KPK
KPK menunjukkan barang bukti uang dalam koper yang diamankan saat menjaring Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan aliran dana hasil suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ke Partai Demokrat. KPK akan menjadi salah satu substansi dugaan aliran itu di proses penyidikan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Munculnya pertanyaan apakah uang hasil korupsi itu mengalir ke Partai Demokrat, karena saat ini Partai berlambang Mercy itu sedang gencar menentukan beberapa Ketua DPD Provinsi se Indonesia.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, publik sudah tahu bahwa Abdul Gafur Mas'ud (AGM) merupakan kader Partai Demokrat. Kata Alex, AGM adalah salah satu kandidat Ketua DPD Provinsi Kalimantan Timur.

Terkait dengan apakah ada kaitan dana hasil suap yang ada di koper itu akan dibawa ke Kantor DPP Demokrat, Alex memastikan akan dimasukkan dalam materi penyidikan.

Apalagi, bupati yang dikenal dengan AGM itu datang ke Jakarta bersama Bendahara Partai Demokrat Balikpapan.

"Tentu simpul-simpul tadi dikaitkan dengan pemilihan DPD atau di Jakarta yang bersangkutan juga bersama dengan bendahara partai. Ini kan menjadi petunjuk tentu nanti akan di lihat di proses penyidikan," demikian kata Alexander Kamis malam (13/1).

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini dilakukan jelang bersamaan dengan proses penentuan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Sejak Desember lalu, nama yang menguat adalah Ketua DPC Balikpapan Abdul Gafur Mas'ud dan Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA