Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bupati di Lokasi Calon Ibukota Negara Baru Kena OTT, KPK Masih Dalami Modus Suap dan Gratifikasinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 13 Januari 2022, 16:11 WIB
Bupati di Lokasi Calon Ibukota Negara Baru Kena OTT, KPK Masih Dalami Modus Suap dan Gratifikasinya
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih mendalami modus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi yang diduga menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PSU) Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Mas'ud dkk.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat ditanya terkait perkara yang menjadi dasar kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan di Jakarta dan PPU pada Rabu sore (12/1), apakah terkait dengan proyek Ibukota Negara (IKN) atau tidak.

"Mengenai modus, motif dan latar belakang dugaan korupsi dalam kegiatan tangkap tangan tersebut tentu saat ini dalam proses pendalaman tim KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (13/1).

Dalam OTT itu, KPK berhasil mengamankan 11 orang. Mereka terdiri dari Bupati Abdul Gafur Mas'ud, ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, dan pihak swasta.

Abdul Gafur bersama dengan enam orang lainnya di tangkap saat berada di sebuah pusat perbelanjaan atau mall di Jakarta Selatan pada Rabu sore (12/1). Berdasarkan kabar yang beredar, Abdul Gafur ke Jakarta bertujuan untuk datang ke acara di Kantor DPP Partai Demokrat.

Sementara pihak yang diamankan saat OTT di PPU sebanyak empat orang. Tiga orang di antaranya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada siang hari tadi. Untuk satu orang lainnya belum tiba di Gedung KPK.

KPK pun berencana akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status Bupati Abdul Gafur dkk apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA