Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Periksa Alex Noerdin di Satbrimobda Sumsel Terkait Kasus Bupati Muba Dodi Reza

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 13 Januari 2022, 11:41 WIB
KPK Periksa Alex Noerdin di Satbrimobda Sumsel Terkait Kasus Bupati Muba Dodi Reza
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin/Net
rmol news logo Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat anaknya, Dodi Reza, selaku Bupati Musi Banyuasin (Muba).

"Pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan, Jalan Srijayanegara Bukit Besar, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis siang (13/1).

Selain Alex Noerdin, penyidik juga akan memeriksa lima orang lainnya sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba TA 2021.

Saksi-saksi yang dipanggil yaitu Erlin Rose Diah Arista selaku mahasiswi lalu Yuswanto selaku pengelola PT Bangka Cakra Karya, PT Fajar Indah Satyanugraha, PT Bahana Pratama Konstruksi, dan PT Karya Mulia Nugraha.

Selanjutnya, Sandy Swardi selaku Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa; Soesilo Aribowo selaku advokat; dan Erini Mutia Yufada selaku Ibu Rumah Tangga.

Penyidik KPK juga telah memperpanjang masa penahanan Dodi untuk 30 hari ke depan terhitung Jumat (14/1) hingga Sabtu (12/2) dan ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

Selain itu, penyidik juga memperpanjang masa penahanan untuk dua tersangka lainnya dengan waktu yang sama. Yakni tersangka Herman Mayori (HM) selaku Kadis PUPR Kabupaten Muba di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur dan Eddi Umari (EU) selaku Kabid SDA yang juga PPK Dinas PUPR Kabupaten Muba di Rutan KPK Gedung Merah Putih. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA