Direktur Bidang Penindakan dan Eksekusi, Karyoto memastikan bahwa penuntutan yang dilakukan oleh KPK tidak ada akan berkurang.
Perkara yang ditangani KPK di persidangan memang pernah overload. Hanya saja, saat itu sedang masa pandemi sehingga sidang bisa digelar dengan offline dan tidak terlalu membutuhkan kehadiran fisik.
“Nah mudah-mudahan di tahun 2022 ini, situasi juga sudah mulai membaik," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (11/1).
Karyoto menjelaskan, ada atau tidak adanya tes wawasan kebangsaan (TWK) yang mengakibatkan adanya pegawai KPK yang tersisih, Kedeputian Penindakan memang meminta tambahan personel.
"Dan secara rencana SDM-nya memang kita masih ada kurang 100 orang. Dan ini tahun ini sudah akan terpenuhi, baik dari JPU-nya, maupun penyelidik, maupun penyidik," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: