Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gertak Minta KPK Tuntaskan Kasus Tanah Munjul yang Diduga Seret 6 Politisi Kebon Sirih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 03 Januari 2022, 10:24 WIB
Gertak Minta KPK Tuntaskan Kasus Tanah Munjul yang Diduga Seret 6 Politisi Kebon Sirih
Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan 6 anggota DPRD DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Terlebih, 6 anggota DPRD DKI Jakarta disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul di Pengadilan Tipikor, pada 28 Oktober 2021.

"Enam anggota DPRD DKI yang disebut dalam sidang kasus korupsi tanah Munjul terindikasi terlibat dalam memuluskan korupsi tanah Munjul yang merugikan APBD DKI Jakarta," kata Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (3/1).

Keenam politisi Kebon Sirih yang disebut dalam persidangan itu adalah Abdurrahman Suhaimi (Wakil Ketua DPRD dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Misan Samsuri (Wakil Ketua DPRD dari fraksi Partai Demokrat) Yusuf, Sekretaris Komisi C DPRD dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa), Andyka (anggota Komisi C dari frkasi Partai Gerindra), Cinta Mega (anggota Komisi C dari fraksi PDI Perjuangan), dan Jamaluddin (anggota Komisi A dari fraksiPartai Golkar),

Enam politisi Kebon Sirih tersebut terungkap ketika Jaksa KPK, Takdir Suhan, membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Edi Sumantri, yang hadir sebagai saksi.

"Izin di BAP saksi, kami sebutkan, banyak orang lain juga yang meminta tolong proses percepatan pencairan," ujar Takdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Kamis (28/10/2021).

Dalam persidangan, saksi membenarkan nama-nama tersebut meminta proses percepatan pencairan pembayaran lahan Munjul dengan terdakwa eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Takdir mengatakan, pihaknya bakal menganalisis lebih jauh peran dari nama-nama yang disebutkan itu.

"Baik, ini tapi ini pihak-pihak ( yang disebutkan ) kami analisis nanti," ujar Takdir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA