Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Setorkan Rp 203,29 Miliar ke Kas Negara Sepanjang 2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 30 Desember 2021, 00:41 WIB
KPK Setorkan Rp 203,29 Miliar ke Kas Negara Sepanjang 2021
Pimpinan KPK saat melakukan konferensi pers capaian 2021/Ist
rmol news logo Sepanjang 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan Rp 203,29 miliar ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pada 2021 ini KPK mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 1.048,17 miliar. Sampai dengan 20 Desember 2021, realisasi penggunaan anggaran KPK secara aktual mencapai Rp 1.001,44 miliar atau sebesar 95,5 persen.

"Capaian tersebut telah melewati angka yang ditargetkan Kementerian Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan tentang kinerja penganggaran yakni sebesar 95 persen," ujar Ghufron saat memaparkan kinerja KPK 2021 kepada wartawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (29/12).

Sedangkan dari hasil kerja tahun ini, kata Ghufron, KPK telah menyetorkan PNBP ke kas negara senilai Rp 203,29 miliar.

"Dengan rincian sebagai berikut. Satu, pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara Rp 1,67 miliar. Dua, pendapatan uang sitaan hasil korupsi, TPPU dan uang pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan Rp 166,48 miliar," jelas Ghufron.

Selanjutnya, pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU sebesar Rp 24,63 miliar, serta pendapatan lainnya senilai Rp 10,51 miliar.

"Dalam rangka mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19, KPK melakukan refocussing anggaran sebesar Rp 256,9 miliar atau sebesar 19,68 persen dari total anggaran KPK," pungkas Ghufron. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA