Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Komitmen Cari Buronan Warisan Pimpinan Sebelumnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 28 Desember 2021, 14:17 WIB
KPK Komitmen Cari Buronan Warisan Pimpinan Sebelumnya
Plt Jubir penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen melakukan pencarian para buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi masih buronnya Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"KPK tetap memperhatikan setiap opini, saran, dan masukan publik sebagai wujud perbaikannya kepada KPK," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (28/12).

Terkait pencarian DPO kasus korupsi di KPK, kata Ali, pihaknya telah bekerjasama dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri yang mempunyai otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO.

KPK, kata Ali menegaskan bahwa pihaknya melakukan upaya serius mencari para DPO. Salah satu langkahnya, Deputi Koordinasi dan Supervisi bekerjasam dengan Polri dan Kejaksaan.

"Komitmen KPK dalam pencarian DPO juga dibuktikan melalui kerjasama dengan aparat penegak hukum lain," kata Ali.

KPK dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya solid untuk saling bahu-membahu dalam pemberantasan korupsi agar tugas-tugas pemberantasan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas.

Dijelaskan Ali, setidaknya ada sisa sekitar empat orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya, yaitu Harun Masiku (DPO sejak 2020) dan tiga DPO sisa periode KPK yang lalu yaitu  Surya Darmadi (DPO sejak 2019), Izil Azhar (DPO sejak 2018) dan Kirana Kotama (DPO sejak 2017) yang hingga kini juga belum dapat ditemukan.

"Apabila masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO, termasuk tentu jika temen-teman dari ICW mengetahuinya, silakan lapor aparat terdekat atau kepada KPK melalui [email protected] atau call center 198," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA