Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fee Terlalu Besar, Bekas Pejabat Pemkab Lamteng Kecewa Urus DAK Lewat 2 Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 27 Desember 2021, 15:39 WIB
<i>Fee</i> Terlalu Besar, Bekas Pejabat Pemkab Lamteng Kecewa Urus DAK Lewat 2 Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin
Taufik saat jadi saksi dalam kasus suap dengan terdakwa Azis Syamsuddin/RMOL
rmol news logo Mantan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng), Taufik Rahman mengaku kecewa diminta fee terlalu besar oleh dua orang kepercayaan Muhammad Azis Syamsuddin dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lamteng 2017.

Kekecewaan itu disampaikan oleh Taufik saat menjadi saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan dengan terdakwa Azis Syamsuddin selaku mantan Wakil Ketua DPR RI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (27/12).

Dalam sidang kali ini, Taufik mengungkapkan bahwa Aliza Gunado yang mengaku kepadanya sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin ingin mengembalikan uang fee yang kelebihan.

"Jadi, setelah pertemuan selesai itu, sudah agak lama sekitar bulan September atau Agustus (2017) saya lupa Yang Mulia. Jadi waktu itu Aliza itu pas di Bandar Lampung saya lagi liburan dengan keluarga, saya dihubungi Darius, ada Aliza mau ketemu. Waktu itu ketemu di Bandar Lampung, saya menginap di hotel dengan keluarga. Saya ketemu bertiga aja dengan Darius dan Aliza," ujar Taufik dipersidangan saat menjawab pertanyaan dari tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Azis.

Waktu itu kata Taufik, Aliza mengatakan akan mengembalikan kelebihan uang fee yang telah dia minta kepada Taufik. Sebelum alokasi DAK diterima oelh Pemkab lampung tengah, total uang yang diberikan kepada Aliza dan satu orang kepercayaan Azis lainnya Edy Sujarwo alias Jarwo sebesar Rp 2,5 miliar.

DAK Kabupaten Lamteng 2017 yang disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang waktu itu diketuai oleh Azis sebesar Rp 25 miliar. Sehingga, dari total uang yang diberikan Taufik kepada Aliza dan Jarwo sebesar 10 persen.

Pemberian itu lebih besar dua persen dari kesepakatan yakni sebesar delapan persen dari anggaran yang disetujui.

"Jadi waktu itu dia bilang mau mengembalikan kelebihan dia bilang. Harusnya sekitar Rp 2 miliar dari total Rp 25 miliar," kata Taufik.

Uang yang akan dikembalikan Aliza kepada Taufik yaitu sebesar Rp 300 juta.

Namun demikian, terkait pengembalian uang, Taufik mengaku tidak mendalami lebih lanjut, akhirnya dikembalikan atau tidak.

Taufik lantas menjelaskan bahwa dirinya telah berunding dengan Darius Hartawan yang merupakan konsultan mantan Bupati Lamteng, Mustafa. Rundingan itu dilakukan untuk tidak mengurus DAK pada tahun selanjutnya melalui Aliza dan Jarwo.

"Waktu itu runding dengan Darius, waktu itu kayanya kita tidak lanjutlah ngurus DAK lewat Aliza dan Jarwo, karena terlalu besar (fee-nya). Karena dapat informasi katanya sih tidak sampai 8 persen, tapi akhirnya tidak apa-apa kami ikhlaskan saja. Tapi dalam hati waktu itu sudah niat tidak lanjut lagi. Iya seperti itu (kecewa)" pungkas Taufik.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA