Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini, KPK Kembali Periksa Alfred Simanjuntak Tersangka Kasus Suap Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 27 Desember 2021, 11:21 WIB
Hari Ini, KPK Kembali Periksa Alfred Simanjuntak Tersangka Kasus Suap Pajak
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Tersangka Alfred Simanjuntak (AS) kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam perkara suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (27/12).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik kembali memanggil Alfred dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (27/12).

Pada Kamis (16/12), Alfred juga telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.

Pada pemeriksaan itu, Alfred selaku Pemeriksa Pajak Madya, Supervisor pada Kanwil DJP Jakarta Utara yang juga mantan Pemeriksa Madya sebagai Ketua Tim pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP tahun 2016-2019 dicecar terkait dengan dugaan kesepakatan bersama dengan tersangka Wawan Ridwan (WR) untuk memanipulasi perhitungan nilai wajib pajak disertai dengan adanya pemberian sejumlah uang atas manipulasi dimaksud.

KPK pada Kamis (11/11), telah resmi menahan Wawan selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP Kemenkeu usai melakukan upaya paksa penangkapan karena Wawan dianggap tidak kooperatif.

Wawan telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal November 2021 bersama Alfred Simanjuntak. Wawan diduga menerima uang sebesar 625 ribu dolar Singapura dan gratifikasi dari perusahaan yang meminta nilai pajak dikurangi.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada DJP Kemenkeu yang sebelumnya juga menjerat Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP Kemenkeu tahun 2016-2019. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA