"Rencana saksi hari ini yaitu Taufik Rahman, Aan Riyanto, dan Darius Hartawan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada
, Senin (27/12).
Taufik Rahman merupakan mantan Kadis Bina Marga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng. Sedangkan Aan Riyanto adalah mantan Staf Kepala Dinas Bina Marga Pemkab Lamteng dan Darius Hartawan merupakan konsultan.
Mereka dihadirkan untuk menjadi saksi dengan terdakwa Azis Syamsuddin selaku mantan Wakil Ketua DPR RI.
Dalam perkara suap ini, Azis didakwa memberi suap kepada Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK dan Maskur Husain selaku pengacara sebesar Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.
Pemberian uang tersebut dimaksud agar Robin dan Maskur membantu mengurus kasus yang melibatkan terdakwa Azis dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lamteng.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: