Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Azis Syamsuddin, JPU KPK Hadirkan Tiga Saksi Termasuk Bekas Pejabat Pemkab Lamteng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 27 Desember 2021, 09:12 WIB
Kasus Azis Syamsuddin, JPU KPK Hadirkan Tiga Saksi Termasuk Bekas Pejabat Pemkab Lamteng
Bekas Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/RMOL
rmol news logo Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan tiga orang saksi dalam perkara dugaan suap terkait penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

"Rencana saksi hari ini yaitu Taufik Rahman, Aan Riyanto, dan Darius Hartawan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/12).

Taufik Rahman merupakan mantan Kadis Bina Marga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng. Sedangkan Aan Riyanto adalah mantan Staf Kepala Dinas Bina Marga Pemkab Lamteng dan Darius Hartawan merupakan konsultan.

Mereka dihadirkan untuk menjadi saksi dengan terdakwa Azis Syamsuddin selaku mantan Wakil Ketua DPR RI.

Dalam perkara suap ini, Azis didakwa memberi suap kepada Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK dan Maskur Husain selaku pengacara sebesar Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.

Pemberian uang tersebut dimaksud agar Robin dan Maskur membantu mengurus kasus yang melibatkan terdakwa Azis dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lamteng. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA