Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Azis Lanjut, Jaksa Hadirkan Bekas Bupati Kukar Rita Widyasari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 23 Desember 2021, 09:32 WIB
Sidang Azis Lanjut, Jaksa Hadirkan Bekas Bupati Kukar Rita Widyasari
Bekas Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/Net
rmol news logo Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari akan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) untuk terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Ada tiga orang saksi yang akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12).

"Maskur Husain melanjutkan sidang sebelumnya, Rita Widyasari, dan Adelia Safitri (keponakan Rita widyasari)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (23/12).

Dalam perkara ini, Azis didakwa memberi suap kepada Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK dan Maskur Husain selaku pengacara sebesar Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.

Pemberian uang tersebut dimaksud agar Robin dan Maskur membantu mengurus kasus yang melibatkan terdakwa Azis dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lamteng. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA