Keempat tersangka, tiba sekira pukul 11.45 WIB dengan dikawal beberapa petugas kepolisian serta kejaksaan. Usai turun dari mobil kejaksaan para tersangka melakukan tes PCR terlebih dahulu di gedung PTSP Kejari Palembang.
Dilaporkan
Kantor Berita RMOLSumsel, para tersangka terlihat menggunakan rompi keramat berwarna merah muda dengan didampingi oleh tim kuasa hukum masing-masing. Diketahui, salah satunya yakni advokat Peradi, Hj Nurmalah.
Hingga saat ini, para tersangka masih dilakukan pemeriksaan dan awak media masih menunggu keterangan resmi dari pihak kejaksaan. Dari informasi, keempat tersangka akan menghuni Rutan Pakjo Kelas 1 A Palembang.
Sebelum penyerahan para tersangka ini, sebanyak empat mobil mewah yang merupakan barang bukti dugaan kasus korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel, lebih dulu dilimpahkan ke Kejari Palembang, Selasa malam (21/12) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kempat mobil adalah Toyota Alphard Vellfire putih dengan nomor polisi (Nopol) B 818 SFC, Toyota Innova Venturer hitam Nopol B 1881 SFC, Mitshubishi Pajero Dakar putih Nopol B 300 LPE, dan Toyota Voxy putih Nopol B 1750 WUN.
Keempat mobil tersebut langsung dibawa dari Jakarta menuju Palembang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: