Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terungkap di Sidang, Saksi Akui Ambil Uang Dua Kali untuk Amankan Azis Syamsuddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 13 Desember 2021, 16:35 WIB
Terungkap di Sidang, Saksi Akui Ambil Uang Dua Kali untuk Amankan Azis Syamsuddin
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/RMOL
rmol news logo Penyerahan uang dari mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK kembali diungkap seorang saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat sidang pembuktian di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (13/12).

Saksi yang dimaksud adalah Agus Susanto. Agus merupakan mantan anggota Polri dan supir Robin Patujju.

Dalam sidang ini, Agus menjelaskan perihal adanya penyerahan uang dari Azis kepada Robin agar nama Azis Syamsuddin tidak diungkap di persidangan.

Peristiwa penyerahan uang itu terjadi sebanyak 2 kali. Yang pertama, terjadi pada 5 Agustus 2020. Di mana, Agus diperintahkan Robin untuk menemani ke rumah dinas Azis di daerah Jakarta Selatan.

Di sana, Agus melihat Robin membawa tas miliknya yang dipinjam Robin masuk ke dalam rumah dinas Azis. Selang 15 menit, Robin keluar dan langsung menuju ke PN Jakarta Pusat untuk bertemu dengan "Om Ale", yakni Maskur Husain selaku pengacara.

"Di perjalanan memang Pak Robin itu mengeluarkan paper bag warna cokelat yang berisi uang, bukan uang rupiah. Jadi di dalam perjalanan, Pak Robin mengatakan 'ini hasil kerja;," ujar Agus Susanto seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (13/12).

Dalam perjalanan pun, kata Agus, ia melihat Robin memisahkan uang yang diterima Azis tadi dengan tiga bagian yang dipisahkan.

Selanjutnya bertemu dengan Maskur di parkiran basement PN Jakarta Pusat. Di sana, Robin memberikan sebagian uang kepada Maskur. Setelah itu, Agus diperintahkan Robin ke salah satu money changer di daerah Mangga Besar, Jakarta.

"Langsung ke money changer. Cuma ada komunikasi Pak Robin dengan, saya tidak kenal. Pada saat itu mengatakan bahwasanya (Robin berbicara dengan seseorang ditelepon dan mengatakan) 'Aman untuk persidangan untuk tidak disebut namanya dalam persidangan'. Percakapan telefon. 'Pokoknya aman bang, nama Abang tidak akan disebut dalam persidangan'. Itu yang saya dengar," jelas Agus.

Beberapa jam kemudian, Robin kembali menerima telfon dari Maskur yang tujuannya juga memastikan agar nama Azis tidak disebutkan di persidangan.
 
Kemudian pada pengambilan uang yang kedua terjadi pada 20 Februari 2021 di tempat yang sama, yakni di rumah dinas Azis. Agus pun mengaku sudah lebih dari lima kali menemani Robin ke rumah dinas Azis.

Pada pengambilan uang yang kedua itu juga sama dengan pengambilan uang yang pertama. Yakni, uang disimpan di paper bag warna cokelat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA