Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Politisi PDIP Rini Irawanty Dicecar KPK Soal Aliran Uang Bupati HSU Abdul Wahid

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 09 Desember 2021, 19:14 WIB
Politisi PDIP Rini Irawanty Dicecar KPK Soal Aliran Uang Bupati HSU Abdul Wahid
Politisi PDI Perjuangan selaku Anggota DPRD Tabalong, Rini Irawanty/Net
rmol news logo Politisi PDI Perjuangan yang menjadi anggota DPRD Tabalong, Rini Irawanty ditelusuri terkait aliran uang yang digunakan untuk keperluan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid (AW).

Hal itu didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa Rini Irawanty selaku anggota DPRD Tabalong Fraksi PDIP di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/12).

"Rini Irawanty hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka AW dan pihak terkait lainnya yang selanjutnya digunakan untuk beberapa keperluan pribadi tersangka AW tersebut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/12).

Dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU Kalimantan Selatan (Kalsel) 2021-2022 ini, penyidik telah melakukan penyitaan aset tanah dan bangunan yang dipergunakan untuk klinik kesehatan yang diduga milik Bupati Abdul Wahid pada Rabu (24/11).

Aset tersebut terletak di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Selain itu, penyidik sebelumnya juga telah melakukan penyitaan satu unit mobil dari Ketua DPRD Kabupaten HSU, Almien Ashar Safari.

KPK telah resmi mengumumkan tersangka dan menahan Bupati HSU Abdul Wahid (AW) pada Kamis (18/11).

Abdul Wahid menjadi tersangka baru dalam perkara ini setelah sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Abdul Wahid disebut menerima uang komitmen fee dari beberapa proyek di Dinas PUPR Kabupaten HSU hingga mencapai Rp 18,9 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA