Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Istri Alex Noerdin Dicecar Soal Barbuk Uang Rp 1,5 M yang Diamankan KPK saat Tangkap Dodi Reza

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 08 Desember 2021, 09:17 WIB
Istri Alex Noerdin Dicecar Soal Barbuk Uang Rp 1,5 M yang Diamankan KPK saat Tangkap Dodi Reza
Eliza Alex Noerdin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/12)/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi dari istri mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin, soal barang bukti kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik saat memeriksa Eliza selama 6 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/12).

"Eliza hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan barang bukti yang ditemukan saat tim KPK mengamankan tersangka DRA di salah satu lobby hotel di Jakarta," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu pagi (8/12).

Barang bukti yang diamankan penyidik saat mengamankan Dodi Reza Alex yang merupakan Bupati Muba dan tersangka dalam perkara ini yaitu uang yang diawab ajudan Dodi, Mursyid, sebesar Rp 1,5 miliar.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Mursyid sebagai saksi di tempat dan waktu yang sama.

"Mursyid hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari beberapa pihak swasta sebagai bentuk fee proyek untuk tersangka DRA dkk," pungkas Ali.

Dodi Reza terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2021 wilayah Muba, Sumsel yang mengamankan delapan orang termasuk sang bupati.

Dari OTT tersebut KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yaitu, Bupati Dodi; Herman Mayori (HM) selaku Kadis PUPR Kabupaten Muba; Eddi Umari (EU) selaku Kabid SDA yang juga PPK Dinas PUPR Kabupaten Muba; dan Suhandy (SUH) selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara (SSN). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA