Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Istri Alex Noerdin sebagai Saksi untuk Tersangka Dodi Reza

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 07 Desember 2021, 12:57 WIB
KPK Panggil Istri Alex Noerdin sebagai Saksi untuk Tersangka Dodi Reza
Istri mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin/Net
rmol news logo Istri mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) TA 2021.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Eliza dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Dodi Reza Alex selaku Bupati Muba periode 2017-2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (7/12).

Selain itu, penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya. Yaitu, Mursyid selaku ajudan Bupati Muba.

Pada 15 Oktober 2021, KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Muba, Sumsel. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan delapan orang termasuk Dodi Reza Alex (DRA).

Kemudian KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yaitu Bupati Dodi; Herman Mayori (HM) selaku Kadis PUPR Kabupaten Muba; Eddi Umari (EU) selaku Kabid SDA yang juga PPK Dinas PUPR Kabupaten Muba; dan Suhandy (SUH) selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara (SSN). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA